JAKARTA -PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas kendala dalam sistem pemesanan tiket Lebaran, terutama terkait antrean panjang dan transaksi pembayaran.
VP Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa lonjakan pemesanan tiket terjadi pada Selasa, 13 Februari 2025, yang menjadi puncak tertinggi dalam periode penjualan. "Kami menyadari tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Setiap kendala, baik antrean maupun transaksi pembayaran, telah kami tindak lanjuti secara intensif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).
Koordinasi dengan Mitra Pembayaran dan Layanan Pengaduan
Untuk memastikan transaksi yang terdampak dapat segera terselesaikan, KAI telah berkoordinasi dengan berbagai mitra pembayaran. Proses pengembalian dana atau refund juga telah disiapkan bagi pelanggan yang mengalami kendala.
Pelanggan yang masih menemui masalah dalam pemesanan tiket dapat menghubungi layanan pelanggan KAI121 yang tersedia 24 jam melalui media sosial, email cs@kai.id, atau WhatsApp di 0811-1211-1121.
KAI berupaya mengakomodasi tingginya permintaan perjalanan Lebaran dengan menyiapkan layanan kereta api tambahan guna meningkatkan kapasitas angkutan. Saat ini, tersedia sebanyak 2.893.338 tempat duduk untuk perjalanan kereta api jarak jauh reguler selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni 21 Maret hingga 11 April 2025.
Per Sabtu (15/2/2025), tiket yang tersedia adalah untuk keberangkatan hingga 1 April 2025 atau H+1 Lebaran. Anne menambahkan bahwa informasi mengenai KA tambahan akan diumumkan setelah proses finalisasi rampung.
Pemeriksaan Sarana dan Antisipasi Percaloan
Dalam rangka memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, KAI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian, termasuk lokomotif dan rangkaian kereta. Pemeriksaan ini mencakup aspek teknis dan operasional guna memastikan seluruh sarana dalam kondisi prima saat puncak arus mudik dan balik Lebaran.
KAI juga mengimbau pelanggan agar membeli tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id, guna menghindari potensi penipuan. Segala bentuk praktik percaloan akan ditindak tegas. Pelanggan diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan KAI121.
"KAI menerapkan persyaratan ketat dalam pemesanan tiket rombongan agar pemerataan kesempatan bagi masyarakat tetap terjaga," pungkas Anne.