BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Pemerintahan Gusnar-Idah di Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja untuk ASN

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 16:49 WIB
238 view
Pemerintahan Gusnar-Idah di Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja untuk ASN
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GORONTALO -Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie, akan langsung menerapkan kebijakan empat hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini sejalan dengan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat yang berdampak pada penyesuaian jam kerja ASN akan langsung diterapkan. Pemerintahan Gusnar-Idah memastikan hal tersebut," ujar Gusnar dalam keterangan tertulisnya di Gorontalo, Minggu (16/2).

Menurut Gusnar, pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan efisiensi tersebut, namun tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dengan kebijakan ini, ASN Pemprov Gorontalo akan bekerja selama empat hari dalam seminggu, sementara hari Jumat diberlakukan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga:

"Jadi hari Jumat akan berlaku yang namanya kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA)," katanya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut dan Anggota DPD RI Bahas Penguatan UU Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan ASN
Viral di Medsos! Diduga Lurah Pangkalan Dodek Baru Liburan ke Korea, Kantor Kosong Sejak Mei.
Ratusan Pensiunan ASN Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja, Kerugian Capai Rp 304 Juta
Tantang Polisi dan Sebut Bekingan Aparat, Dua Pria Diduga Koordinator Tambang Ilegal Bikin Ricuh, Kapolres Boalemo: Jangan Ancaman Anggota Saya!
Viral! Oknum Brimob Keroyok Anggota TNI di Gorontalo Gegara Motor, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
Pengamat: Jangan Cuma Narkoba, ASN Perokok Vape dan Judi Online Juga Harus Dirazia!
komentar
beritaTerbaru