BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pengadilan Belum Ajukan Permohonan Pengukuran Sebelum Penggusuran di Bekasi

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 19:01 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pengadilan Belum Ajukan Permohonan Pengukuran Sebelum Penggusuran di Bekasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lebih lanjut, Nusron mengingatkan bahwa setiap proses hukum harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

"Kita ini negara hukum. Aturannya sudah jelas, yaitu sebelum ada penggusuran atau eksekusi pengadilan, pengadilan harus mengajukan permohonan pengukuran," tegas Nusron.

Ia juga menekankan bahwa sebelum eksekusi, pengadilan seharusnya terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar dapat meminta BPN membatalkan sertifikat tanah warga yang terdampak.

Mahkamah Agung Bantah BPN Tidak Dilibatkan

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru