Amriyata Resmi Jabat Kejari Serdang Bedagai, Ratusan Papan Bunga Hiasi Kantor Kejari
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Tim penyidik KPK telah memanggil Hasto pada Senin (17/2/2025).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto dijadwalkan hadir pada pemeriksaan tersebut. "Benar saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Tessa kepada wartawan.
Namun, pihak Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto tidak akan hadir pada pemeriksaan hari ini dan telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. "Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka," kata Ronny, yang menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan upaya hukum ini di pengadilan.
Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan praperadilan yang mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Upaya praperadilan ini diharapkan dapat memeriksa pokok perkara terkait dua kasus pidana tersebut.
Pada Kamis, 13 Februari 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, memutuskan bahwa permohonan praperadilan Hasto ditolak dan tidak dapat diterima oleh pengadilan. Hakim menyatakan bahwa kedua perkara pidana, yakni kasus suap dan obstruction of justice, tidak bisa digabungkan dalam satu permohonan praperadilan.
Meskipun permohonan praperadilan ditolak, tim kuasa hukum Hasto masih berupaya untuk melanjutkan proses hukum dan mengajukan permohonan praperadilan secara terpisah untuk kedua perkara tersebut.
(bs/n14)
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia
Pemerintahan
JAKARTA Jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Ha
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mencata
Ekonomi
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga
Pemerintahan
JAWA TENGAH Penerapan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian terbukti mampu menekan penggunaan pupuk padi hingga 50 perse
Pertanian Agribisnis
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jata
Hukum dan Kriminal
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal