JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan diluncurkan secara resmi pada 24 Februari 2025. Menurut evaluasi awal dari pemerintah, Danantara akan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset negara senilai lebih dari US$ 900 miliar.
Mengomentari hal ini, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menyatakan bahwa salah satu tugas utama Danantara adalah mengkonsolidasikan BUMN yang ada. Sebelumnya, tujuh BUMN telah dipanggil untuk pembahasan, meski belum ada dasar hukum yang jelas mengenai hal tersebut. Herry menekankan perlunya mekanisme pengalihan aset dalam tahap awal pelaksanaan Danantara.
"Setelah konsolidasi, Danantara kemungkinan akan memisahkan BUMN dalam dua kategori. Yaitu, BUMN yang berorientasi pada layanan publik dan yang berorientasi pada bisnis," ujar Herry , Senin (17/2). Menurutnya, langkah ini sangat penting agar Danantara tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga mempertahankan fungsi sosial yang selama ini dijalankan oleh BUMN.
Herry juga mengingatkan bahwa dengan adanya pemisahan tersebut, Danantara berpotensi untuk berkembang menjadi seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia, yang berperan sebagai lembaga investasi pemerintah. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga independensi Danantara agar tidak terjebak dalam kepentingan politik yang bisa mengganggu tujuannya.