Secara rinci, anggaran untuk belanja layanan program dipangkas sebesar Rp1,94 triliun atau 33,47 persen, menjadikan pagu anggaran tersisa Rp3,88 triliun dari semula Rp5,8 triliun. Sementara itu, efisiensi belanja operasional kantor, infrastruktur, dan kegiatan pendukung mencapai Rp102,7 miliar (59,97 persen), sehingga sisa anggaran menjadi Rp54,6 miliar dari pagu awal Rp171,25 miliar.
Namun, anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap dipertahankan tanpa perubahan, dengan pagu tetap sebesar Rp75,24 miliar.