JAKARTA -Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengalami pemangkasan anggaran sebesar 33,81 persen untuk tahun 2025, dengan total pagu yang tersisa mencapai sekitar Rp4 triliun. Sebelumnya, BPDP memiliki anggaran sebesar Rp6,06 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disusun.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait dengan upaya efisiensi belanja kementerian dan lembaga pada anggaran tahun 2025.
"Sebagai badan layanan umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan, BPDP juga harus mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah," ungkap Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI di Jakarta pada Senin (17/2/2025).
Secara rinci, anggaran untuk belanja layanan program dipangkas sebesar Rp1,94 triliun atau 33,47 persen, menjadikan pagu anggaran tersisa Rp3,88 triliun dari semula Rp5,8 triliun. Sementara itu, efisiensi belanja operasional kantor, infrastruktur, dan kegiatan pendukung mencapai Rp102,7 miliar (59,97 persen), sehingga sisa anggaran menjadi Rp54,6 miliar dari pagu awal Rp171,25 miliar.
Namun, anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap dipertahankan tanpa perubahan, dengan pagu tetap sebesar Rp75,24 miliar.
Rencana Kerja BPDP 2025
Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, BPDP tetap melanjutkan sejumlah program strategis untuk tahun 2025, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan. BPDP menargetkan program pelatihan untuk 27 ribu orang, termasuk 4 ribu penerima beasiswa untuk mahasiswa baru, 15 ribu peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa sawit, 3 ribu peserta pelatihan perkebunan kakao, dan 5 ribu peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa.
Selain itu, BPDP juga fokus pada penelitian dan pengembangan (R&D), dengan target 110 paket riset yang mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Kerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) juga direncanakan untuk mengkomersialkan hasil riset tersebut.
Di sektor peremajaan perkebunan, BPDP menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 120.000 hektare, serta peremajaan perkebunan kakao dan kelapa masing-masing seluas 5.000 hingga 10.000 hektare.
BPDP juga merencanakan sejumlah program lainnya, termasuk intensifikasi lahan melalui penyediaan pupuk dan pestisida, serta promosi perkebunan melalui perluasan pasar ketiga komoditas melalui pameran dagang. Mengenai insentif biodiesel, BPDP akan menyalurkan dana untuk menutup selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan biosolar, khususnya untuk program PSO dengan total subsidi sekitar 7,55 juta kiloliter.
Dengan langkah efisiensi anggaran ini, BPDP diharapkan dapat tetap menjalankan tugasnya dalam pengembangan sektor perkebunan yang lebih berkelanjutan, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.