JAKARTA -Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir sembarangan di bahu Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Penertiban ini dilakukan usai pelantikan kepala daerah terpilih yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Banyak warga yang hadir di lokasi, baik dari dalam maupun luar kota, yang memicu peningkatan jumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mencari penumpang. Beberapa pengemudi ojol tampak memilih untuk mengambil penumpang secara langsung di tempat, bukan melalui aplikasi, sehingga menyebabkan kendaraan mereka parkir di lokasi yang dilarang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, beberapa motor yang terparkir sembarangan menghambat arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka, mengakibatkan kemacetan. Petugas Dishub yang berada di lokasi memberikan peringatan kepada para pengemudi ojol yang parkir sembarangan, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.
Akhirnya, petugas Dishub terpaksa mengempiskan ban sepeda motor yang terparkir sembarangan. Sebelum melakukan tindakan tersebut, petugas berusaha mencari pemilik motor yang tidak mengakui kendaraannya. Setelah tak ada yang mengaku, petugas melanjutkan dengan mengempiskan ban motor bagian belakang yang masih belum diketahui pemiliknya.