Dalam Undang-Undang (UU) tentang BUMN yang telah disahkan, Danantara akan bertindak sebagai lembaga yang bertugas meningkatkan dan mengoptimalkan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui konsolidasi kekuatan ekonomi negara. Selain itu, Danantara juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk holding investasi dan holding operasional yang dibentuk oleh pemerintah, untuk mencapai tujuan tersebut.
"Investasi ini bukan hanya untuk memperkuat ekonomi nasional, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," jelas Prabowo dalam kesempatan tersebut.
Namun, meskipun badan ini akan mengelola modal negara, keuntungan maupun kerugian yang terjadi akan menjadi tanggung jawab badan pengelola dan bukan pemerintah. Keuntungan yang dihasilkan akan disetorkan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup risiko kerugian investasi.
Dengan pengelolaan yang cermat, Danantara diharapkan dapat menjadi kekuatan besar dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.