Sementara itu, terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" yang viral di media sosial, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap anggota Polda Jawa Tengah yang disebut-sebut terlibat dalam insiden tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas Polri.
"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," ungkap Divpropam Polri pada Sabtu (22/2/2025).
Lagu tersebut sempat memicu kontroversi karena lirik yang dianggap menyindir oknum polisi. Dalam video permintaan maaf yang diunggah di media sosial, band Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan, bukan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.
Band Sukatani Minta Maaf, Lagu Ditarik dari Platform Streaming