BREAKING NEWS
Kamis, 12 Juni 2025

KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 16:30 WIB
181 view
KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura
Gedung KPK , (dok istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami terus berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk melengkapi dokumen, agar secepatnya bisa diproses," kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Paulus Tannos merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang sudah menjadi buron sejak tahun 2021. Pada 17 Januari 2025, ia berhasil ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Proses ekstradisi diperkirakan akan selesai sebelum 3 Maret 2025, yang menjadi batas akhir masa penahanan Paulus Tannos di Singapura.

Baca Juga:

(dc/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
KPK Akan Periksa Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
KPK: Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru