Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan dirinya. Dia ditahan sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025, dan penahanan ini dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto serta Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini, yang sebelumnya juga melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga menduga Hasto terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus tersebut, yang melibatkan penyelidikan terhadap Harun Masiku.