Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait perizinan tambang batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.45 WIB, dengan durasi total pemeriksaan sekitar tujuh jam. Seusai pemeriksaan, Japto menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait kasus tersebut.
"Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Saya telah menjelaskan semuanya dan menjawab semua pertanyaan," ujar Japto kepada awak media, namun ia enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan.
Japto berharap keterangannya dapat mencukupi kebutuhan penyidik dalam pengembangan kasus ini. "Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk hal lain, silakan tanyakan kepada pihak berwenang," tambahnya.
Penyidik KPK sebelumnya telah menelusuri hubungan Japto Soerjosoemarno dan politisi Nasdem, Ahmad Ali, dalam kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi tersebut. Rumah keduanya telah digeledah oleh tim penyidik beberapa waktu lalu.
Dugaan gratifikasi ini berawal dari praktek yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kukar, yang diduga menerbitkan sekitar 100 izin pertambangan dengan meminta kompensasi berupa uang sebesar US$ 3,5 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara. Praktik ini dikatakan menghasilkan dana hingga jutaan dolar.
KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aliran dana gratifikasi melalui PT BKS. Penyelidikan ini mengarah pada dugaan aliran uang kepada beberapa pihak, termasuk Japto dan Ahmad Ali. "Dari sana, aliran dana diduga mengarah ke Japto dan Ahmad Ali. Karena itu, kami menggunakan metode follow the money untuk menelusuri keterkaitan mereka," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.
KPK saat ini terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan gratifikasi serta aliran dana yang terjadi dalam perizinan tambang batu bara di Kutai Kartanegara.
(bs/n14)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN