BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Jokowi Bantah Tudingan Inisiator Revisi UU KPK, Sebut Itu Hanya Karangan Cerita

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 20:25 WIB
262 view
Jokowi Bantah Tudingan Inisiator Revisi UU KPK, Sebut Itu Hanya Karangan Cerita
Jokowi saat diwawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO -Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi tudingan yang menyebut dirinya sebagai inisiator revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), yang beredar melalui sebuah video yang mencuat di media sosial. Tudingan tersebut disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutkan bahwa Jokowi sengaja menginisiasi revisi UU KPK untuk melindungi langkah politik anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, yang hendak mencalonkan diri sebagai wali kota.

Jokowi dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menilai bahwa apa yang disampaikan Hasto hanyalah "karangan cerita." "Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita," ujar Jokowi dengan nada tegas saat ditemui di Solo pada Rabu (26/2/2025).

Tudingan tersebut datang setelah Hasto mengungkapkan dalam video yang beredar bahwa Jokowi disebut-sebut terlibat dalam proses revisi UU KPK untuk mengamankan langkah politik Gibran dan Bobby, agar jika terpilih sebagai wali kota, mereka aman dari jerat hukum. Namun, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak ada kaitannya dan meminta semua pihak untuk berpikir logis.

Baca Juga:

"Hubungannya apa coba? Pakai logika dong kita itu. Pake logika, untuk apa, masa untuk menggolkan hal-hal yang kecil, pemilihan wali kota, yang benar aja. Logika kita kita pake lah," ungkap Jokowi.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Terkuak! Kejagung Rekomendasikan Laptop Windows, Kemendikbud Ristek Era Nadiem Tetap Beli Chromebook
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru