BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini, Kamis 27 Februari!

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 08:40 WIB
Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini, Kamis 27 Februari!
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengecualian Aturan Ganjil Genap: Beberapa kendaraan dapat melintas di kawasan ganjil genap dengan pengecualian, antara lain:

- Kendaraan disabilitas

- Kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran

- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)

- Kendaraan listrik, sepeda motor, serta kendaraan dinas berpelat merah

- Kendaraan untuk keperluan penanggulangan bencana atau Covid-19

- Kendaraan pejabat negara dan lembaga internasional

Bagi pengendara yang perlu melewati area ganjil genap, berikut beberapa tips berkendara yang dapat memudahkan perjalanan:

- Periksa Pelat Nomor: Pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil/genap.

- Rencanakan Rute Alternatif: Gunakan aplikasi navigasi untuk menemukan rute lebih lancar.

- Gunakan Transportasi Umum: Pilih transportasi umum untuk menghindari pembatasan kendaraan.

- Berangkat Lebih Awal: Hindari jam padat dengan berangkat lebih pagi.

- Cek Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berangkat.

- Patuhi Peraturan Lalu Lintas: Selalu taati aturan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Dengan penerapan ganjil genap ini, diharapkan lalu lintas di Jakarta semakin teratur dan polusi udara berkurang, menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

(lp/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru