MEDAN -Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan pagar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan 2025 dan diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.
Paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57042671 ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di area kantor Kejari Medan.