PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Kuasa Hukum Kreditur Minta Pengadilan Kabulkan Permohonan
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa 75 sampel bahan bakar minyak (BBM) yang diuji di laboratorium telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil uji ini diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta pada Senin (3/3/2025).
Simon menjelaskan bahwa sampel-sampel tersebut diambil dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta dari Terminal BBM Plumpang di Jakarta.
Uji laboratorium dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), dan hasilnya memastikan bahwa semua sampel BBM jenis bensin yang diuji telah memenuhi standar yang berlaku.
"LEMIGAS telah menguji 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkat research octane number (RON), termasuk RON 90 (Pertalite), RON 92 (Pertamax), RON 95 (Pertamax Green), dan RON 98 (Pertamax Turbo)," ujar Simon dalam keterangannya.
Simon juga menegaskan komitmen Pertamina untuk terus melakukan uji laboratorium di SPBU seluruh Indonesia guna memastikan bahwa kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Meski sedang menghadapi kasus hukum yang melibatkan anak usaha perseroannya, Pertamina Patra Niaga, Simon menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan yang tetap diberikan kepada perusahaan.
"Kami berterima kasih atas berbagai masukan yang telah diterima. Kritik ini menjadi dorongan bagi Pertamina untuk terus meningkatkan kualitas," pungkas Simon.
Sebelumnya, pengujian sampel BBM dilakukan oleh LEMIGAS yang memastikan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji berada dalam batasan mutu yang dipersyaratkan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kepala Balai Besar Pengujian Migas, Mustafid Gunawan, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan dengan mengacu pada standar ASTM D4057 dan melibatkan parameter penting seperti angka oktan (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi yang semua menunjukkan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
(bs/n14)
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut polemik pasangan suami istri yang meminta bantuan biaya pengobatan anaknya di RS M
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto se
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama i
PEMERINTAHAN
MEDAN Ambruknya 12 tower transmisi listrik di Sumatera Utara kembali memicu pemadaman bergilir di Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya.
PERISTIWA