BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Investor Sewa Aset Sritex, Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 17:46 WIB
345 view
Investor Sewa Aset Sritex, Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali
Gedung PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kabar baik bagi para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kini, mereka berpeluang untuk kembali bekerja setelah adanya investor yang berminat menyewa alat berat milik perusahaan tekstil tersebut.

Baca Juga:

Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima minat dari investor yang ingin menyewa aset alat berat milik perusahaan.

Pengumuman resmi terkait siapa investor tersebut akan dilakukan dalam dua pekan ke depan.

Baca Juga:

"Ini akan menyerap tenaga kerja, termasuk karyawan yang telah di-PHK dapat di-hired juga oleh penyewa yang baru," ujar Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Opsi penyewaan alat berat ini dibuka sebagai upaya untuk meningkatkan nilai harta perusahaan yang telah dinyatakan pailit serta menjaga agar aset yang dimiliki tidak mengalami depresiasi.

"Kami sudah berkomunikasi dan ada investor yang menghubungi kurator. Saat ini, kami sedang dalam proses berkomunikasi lebih lanjut," tambahnya.

Selain itu, Nurma juga menegaskan bahwa pihak kurator berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan yang terdampak PHK.

Saat ini, sedang berlangsung proses pendaftaran tagihan yang mencakup pesangon dan hak-hak buruh lainnya.

Sebelumnya, ribuan karyawan PT Sritex di Sukoharjo telah menggelar acara perpisahan dengan keluarga Lukminto pada Jumat (28/2/2025).

Acara tersebut menjadi momen emosional bagi para pegawai yang kehilangan pekerjaan tepat pada hari pertama bulan Ramadhan setelah perusahaan yang telah berdiri selama 58 tahun itu resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Plaza Suzuya Hadir di Padangsidimpuan, Tanda Kebangkitan Ekonomi Kota Salak
Para Pemburu Pekerjaan
KSPI: PHK Massal Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal dan Melanggar UU Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru