Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa kebijakan ini juga akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa, yang tujuannya adalah untuk memperkuat fondasi ekonomi desa.
"Fokus kami adalah membangun desa dan memastikan desa berkembang dengan baik, terutama dalam sektor pangan dan ekonomi," tegas Yandri.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat tumbuh secara mandiri, memperkuat ekonomi lokal, dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara daerah.