Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Ratas tersebut melibatkan berbagai pejabat penting, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, BUMN, Himbara, Kapolri, hingga Menteri Pertahanan.
"Baru saja kami selesai ratas, dan salah satu keputusan pentingnya adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan hadir di 70 ribu desa," ujar Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dalam implementasinya, Koperasi Desa Merah Putih akan menggunakan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini.
Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan dalam pembiayaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun, untuk memastikan koperasi dapat beroperasi dengan optimal.
"Diperkirakan setiap desa akan mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3-5 miliar. Dana desa yang tersedia sebesar Rp 1 miliar per tahun, sehingga dalam lima tahun, desa bisa mengalokasikan hingga Rp 5 miliar untuk mendukung program ini," jelas Zulhas.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menambahkan, koperasi ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta membangun dan mengembangkan koperasi yang ada di wilayah desa.
Selain memberikan dampak positif pada perekonomian desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
Dengan koperasi ini, harga barang diperkirakan dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa kebijakan ini juga akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa, yang tujuannya adalah untuk memperkuat fondasi ekonomi desa.
"Fokus kami adalah membangun desa dan memastikan desa berkembang dengan baik, terutama dalam sektor pangan dan ekonomi," tegas Yandri.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat tumbuh secara mandiri, memperkuat ekonomi lokal, dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara daerah.