BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Wakil Ketua DPC PDI-P Pematangsiantar Anggap Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bernuansa Politik

BITVonline.com - Kamis, 26 Desember 2024 11:19 WIB
51 view
Wakil Ketua DPC PDI-P Pematangsiantar Anggap Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bernuansa Politik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIANTAR – Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki muatan politis. Penetapan tersangka ini dinilai tidak lepas dari konteks politik, apalagi terjadi menjelang Kongres PDI-P yang akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

Mangasi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Pematangsiantar, mengatakan bahwa hingga kini belum ada pernyataan sikap resmi dari DPC PDI-P Kota Pematangsiantar terkait kasus ini. Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa kabar yang berkembang menyebutkan seluruh struktur partai di daerah akan dipanggil ke Medan dalam waktu dekat. “Belum ada (pernyataan sikap resmi). Tapi kabar yang berkembang, semua struktur partai akan dipanggil ke Medan besok. Cuma belum tahu apa isi pembicaraannya, yang pasti akan berkaitan dengan kasus Hasto,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Penetapan Tersangka Hasto Dinilai Mengganggu Psikologis

Mangasi menilai bahwa meski secara prinsip kerja partai tidak terganggu, namun penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sedikit banyak mempengaruhi psikologi para kader dan simpatisan di daerah. “Secara prinsip kita tidak terganggu, tapi secara psikologi agak sedikit terganggu. Kita melihat ini kasus kan belum utuh, keberadaan Harun Masiku, kita tidak tahu. Dan pihak-pihak lain yang terlibat sudah dihukum seperti Wahyu Setiawan Cs,” katanya.

Baca Juga:

Mangasi juga menyebutkan bahwa beberapa pihak yang sebelumnya dihukum dalam kasus yang sama, sudah ada yang dibebaskan. “Bahkan di antara yang dihukum saat ini sudah keluar,” tambahnya.

Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Sarat Nuansa Politis

Mangasi dengan tegas menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terasa dipaksakan. Ia juga menilai bahwa kasus ini sarat dengan nuansa politis, apalagi mengingat waktu yang sangat dekat dengan proses suksesi di internal partai. “Kita lihat ini seperti sudah dipaksakan. Kenapa dilakukan penetapan tersangka menjelang suksesi partai. Kalau dari sisi hukum, ini kan kasus yang sarat dan kental dengan nuansa politis,” ujar Mangasi.

Baca Juga:

Selain Hasto Kristiyanto, Mangasi juga menyebutkan bahwa Advokat PDI-P, Donny Tri Istiqomah, turut dijadikan tersangka dalam kasus yang sama. Ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap kedua figur tersebut bukan hanya terkait masalah hukum, tetapi juga strategi politik yang berkaitan dengan dinamika internal partai.

(Christie)

Tags
beritaTerkait
Bank Dunia Prediksi Penerimaan Pajak RI Melemah di 2025, Baru Membaik di 2026
Menteri Fadli Zon: Kirab Malam 1 Suro Jadi Magnet Kebudayaan Penuh Makna
Ketua Dewan Etik IWO Soroti Aksi Demo Wartawan di Kantor Dinas PMD Tapteng: Wartawan Protes Lewat Tulisan, Bukan Demo
Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Sejumlah Kantor Kelurahan, Temukan Lurah dan Pegawai Bolos Saat Jam Kerja
BPN Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat Perdana PTSL 2025, Warga Kelurahan Bincar Antusias
Satgas Yonif 741/GN Pos Mahen Bangun Bak Sampah Organik untuk Pupuk Kompos di Perbatasan Belu, Bantu Pertanian Lokal
komentar
beritaTerbaru