
Hari Pertama Kerja, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Bagansiapiapi Langsung Cek Dapur Hingga Klinik WBP
BAGANSIAPIAPI Sehari setelah resmi dilantik, Kepala Seksi Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Kemasyarakatan Warga Binaan (Kasi Bimkemaswat)
NasionalJAKARTA - Isu mengenai pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi topik hangat di publik setelah beredar luas dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI).
Dalam risalah tertanggal 10 Januari 2025 itu, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk ketidakjujuran dalam pengambilan data dan penggunaan data tanpa izin narasumber.
Namun, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025), Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, mengklarifikasi bahwa keputusan yang diambil UI adalah untuk memberikan pembinaan terhadap disertasi Bahlil, bukan membatalkan gelar doktor yang telah diberikan.
Menurut Heri, keputusan tersebut didasarkan pada hasil pertemuan empat organ UI yang lebih memilih untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan) disertasi Bahlil.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," kata Prof. Heri di Gedung FK UI, Salemba, Jakarta Pusat. Pembinaan ini tidak hanya melibatkan Bahlil, tetapi juga melibatkan promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terkait.
Selain itu, Bahlil diminta untuk meminta maaf kepada sivitas akademika UI karena masalah yang timbul akibat disertasi tersebut.
Rektor Heri juga menyebutkan bahwa pembinaan ini mencakup penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
Mengenai keputusan ini, Bahlil Lahadalia memberikan respons di Istana Kepresidenan pada hari yang sama. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh UI terkait dengan nasib disertasinya.
Bahlil juga menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara detail mengenai keputusan UI untuk melakukan perbaikan disertasi setelah gelar doktornya sempat ditangguhkan.
"Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut," ujar Bahlil.
Sebelumnya, isu pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia mengundang perhatian publik, terutama setelah beredarnya dokumen risalah rapat DGB UI yang mengungkapkan pelanggaran dalam pengambilan data dan penggunaan data dalam penelitian disertasi Bahlil.
Meski demikian, UI memastikan bahwa proses pembinaan akan dilakukan guna memperbaiki kekurangan tersebut.
BAGANSIAPIAPI Sehari setelah resmi dilantik, Kepala Seksi Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Kemasyarakatan Warga Binaan (Kasi Bimkemaswat)
NasionalSIDOARJO Tim gabungan terus berjibaku melakukan evakuasi terhadap korban insiden runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoz
PeristiwaMEDAN Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras tindakan perampasan handphone milik wartawan yang terjadi sa
PeristiwaMEDAN Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Yudi Suseno, resmi melantik 42 pejabat manaje
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kemungkinan menghadirkan
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan harapannya agar seluruh Polisi Wanita (Polwan) di Aceh senantiasa memeg
NasionalJAKARTA Rapat pemantapan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 20252030 berlangsung la
NasionalBANDA ACEH Kondisi listrik di Provinsi Aceh selama dua hari terakhir mengalami gangguan serius dan ketidakstabilan yang meluas hampir di
PeristiwaBANDA ACEH Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., secara resmi meresmi
KesehatanBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak mahasiswa untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan
Nasional