Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (8/3/2025), dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.
Massa aksi yang mayoritas terdiri dari perempuan dari berbagai kalangan dan usia ini menyuarakan berbagai tuntutan, salah satunya pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Massa aksi, yang melibatkan elemen buruh, penyandang disabilitas, mahasiswa, jurnalis, hingga pekerja migran, menyoroti berbagai isu penting, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, perlindungan hak pekerja perempuan, serta pengesahan RUU Masyarakat Adat yang berspektif gender.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak melindungi perempuan, seperti pemangkasan anggaran sosial, kesehatan, dan pendidikan, serta eksploitasi sumber daya alam yang justru merugikan perempuan dan masyarakat adat.
Selain itu, mereka juga menyoroti peningkatan represi terhadap kebebasan berekspresi dan penindakan korupsi yang dinilai tidak efektif.
"Pemerintahan ini turut andil dalam memiskinkan perempuan, melanggengkan kekerasan terhadap perempuan, bahkan membiarkan pembunuhan perempuan," ungkap salah satu orator dari mobil komando.
Para peserta aksi juga menyoroti angka PHK massal, khususnya di sektor industri tekstil yang sebagian besar mempekerjakan perempuan.
Mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja perempuan, serta menciptakan jaminan pekerjaan yang layak.
Adapun tuntutan utama dari massa aksi mencakup enam poin, yaitu:
1. Menuntut jaminan hak atas pekerjaan yang layak bagi perempuan dari berbagai sektor.
2. Menghentikan Proyek Strategis Nasional yang merusak lingkungan dan merampas tanah masyarakat adat.
3. Menghentikan pemangkasan anggaran untuk lembaga yang memberikan layanan pada perempuan korban kekerasan dan memperbaiki implementasi UU PKDRT.
4. Menghentikan pemangkasan anggaran pendidikan dan mewujudkan pendidikan gratis dan demokratis.
5. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT, RUU Keadilan Iklim, dan RUU Masyarakat Adat yang berspektif gender.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk aktif menyuarakan tuntutan dan melawan diskriminasi terhadap perempuan dan minoritas.
Aksi ini menegaskan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebagai panggilan untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan di berbagai sektor kehidupan.
(dc/a)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL