Menag Nasaruddin Umar (kiri), Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (tengah) dan Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kanan) saat mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Anshori juga menekankan pentingnya keberlanjutan subsidi haji dan efisiensi dana, serta opsi layanan fleksibel bagi jamaah haji, seperti upgrade dari haji reguler ke haji khusus dan pelunasan biaya haji secara angsuran.
"UU ini harus direvisi agar BPKH tidak hanya bertahan, tetapi semakin kuat dan profesional. Jika ada kekurangan, kita perbaiki, bukan malah membubarkannya," tegas Anshori.
IPHI berharap bahwa usulan-usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji yang berpihak pada jamaah.