244 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut dalam Sebulan, 9 Tersangka Diamankan
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 244 kilogram sabu dari tiga kasus berbeda. Dalam pengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak keras wacana pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Wacana tersebut dinilai bisa merugikan umat dan mengancam independensi pengelolaan dana haji yang selama ini dipegang oleh BPKH.
Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori, menegaskan bahwa BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan kebijakan pemerintah semata.
Oleh karena itu, BPKH harus tetap dipertahankan untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana haji.
Anshori menambahkan bahwa dana haji adalah milik umat, bukan milik negara, dan pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen.
"Sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah yang rawan penyalahgunaan. Pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah," ujar Anshori dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/3).
IPHI, yang juga merupakan salah satu pencetus dan pendiri BPKH, menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan mempertahankan keberadaan lembaga tersebut.
Selain menolak wacana pembubaran, IPHI juga mengajukan sejumlah usulan strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan haji melalui revisi UU No. 34 Tahun 2014.
Usulan tersebut antara lain adalah penyelarasan peran BPKH dan Badan Pelaksana Haji (BPH) agar tidak ada tumpang tindih regulasi, pembentukan Komite Tetap Haji, dan integrasi sistem keuangan haji dengan perbankan syariah melalui Bank Muamalat Indonesia.
Selain itu, IPHI juga mendorong penguatan manajemen risiko keuangan untuk menghadapi fluktuasi ekonomi global dan penerapan cadangan risiko serta strategi lindung nilai (hedging).
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas dana haji dan meningkatkan efisiensi biaya haji.
Anshori juga menekankan pentingnya keberlanjutan subsidi haji dan efisiensi dana, serta opsi layanan fleksibel bagi jamaah haji, seperti upgrade dari haji reguler ke haji khusus dan pelunasan biaya haji secara angsuran.
"UU ini harus direvisi agar BPKH tidak hanya bertahan, tetapi semakin kuat dan profesional. Jika ada kekurangan, kita perbaiki, bukan malah membubarkannya," tegas Anshori.
IPHI berharap bahwa usulan-usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji yang berpihak pada jamaah.
(at/a)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 244 kilogram sabu dari tiga kasus berbeda. Dalam pengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses pengadaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat tahun anggaran
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Jalan Besar Namorambe yang menghubungkan Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan, Sumatera Utara, rusak parah dan menjadi
NASIONAL
JAKARTA Proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026)
NASIONAL
JAKARTA Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Syahganda menggantik
SOSOK
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mencatat bantuan pascabencana telah disalurkan kepada 13.702 keluarga penerima manfaat (KPM)
PEMERINTAHAN