244 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut dalam Sebulan, 9 Tersangka Diamankan
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 244 kilogram sabu dari tiga kasus berbeda. Dalam pengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap adanya doktrin "menghalalkan segala cara" dalam pelatihan intelijen Bea Cukai.
Hal tersebut disampaikan Sisprian saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
Pengakuan itu muncul ketika jaksa menggali bentuk pelatihan intelijen yang pernah diterima Sisprian selama bertugas di Bea Cukai.Baca Juga:
"Kalau di intelijen Bea Cukai sendiri, memang dibenarkan menghalalkan segala cara demi kegiatan berhasil?" tanya jaksa.
"Di Bea Cukai, khususnya intelijen, kami memang didoktrin seperti itu, Pak," jawab Sisprian.
Jaksa kemudian menanyakan siapa yang memberikan doktrin tersebut.
"Para pelatih kami," kata Sisprian.
Sisprian kemudian menjelaskan salah satu bentuk pelatihan intelijen yang pernah diterimanya, yakni teknik penyamaran ketika menjalankan kegiatan intelijen.
"Seperti yang dicontohkan kemarin, Pak. Kami di Bea Cukai, yang saya tahu, memang ada kegiatan seperti itu," ujar Sisprian.
Ia mengatakan personel intelijen dilatih untuk menyusup ke perusahaan dengan menggunakan cara tertentu.
"Kami dilatih untuk menyusup ke suatu perusahaan. Kami dihalalkan untuk memalsukan surat tugas, memasukkan surat tugas. Misalnya, kami mengambil cover dari kementerian lain, seperti Kementerian Lingkungan Hidup," lanjutnya.
Meski mengaku mendapat doktrin untuk menggunakan berbagai cara dalam menjalankan operasi intelijen, Sisprian menegaskan bahwa pelatihan tersebut tidak mengajarkan petugas untuk mengambil uang dari pelanggar.
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 244 kilogram sabu dari tiga kasus berbeda. Dalam pengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses pengadaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat tahun anggaran
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Jalan Besar Namorambe yang menghubungkan Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan, Sumatera Utara, rusak parah dan menjadi
NASIONAL
JAKARTA Proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026)
NASIONAL
JAKARTA Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Syahganda menggantik
SOSOK
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mencatat bantuan pascabencana telah disalurkan kepada 13.702 keluarga penerima manfaat (KPM)
PEMERINTAHAN