BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Terungkap di Sidang, Sisprian Sebut Intelijen Bea Cukai Didoktrin “Menghalalkan Segala Cara”

Dharma - Jumat, 02 Oktober 2026 18:54 WIB
Terungkap di Sidang, Sisprian Sebut Intelijen Bea Cukai Didoktrin “Menghalalkan Segala Cara”
Mantan pejabat Ditjen Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono (kedua kanan) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap adanya doktrin "menghalalkan segala cara" dalam pelatihan intelijen Bea Cukai.

Hal tersebut disampaikan Sisprian saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).

Pengakuan itu muncul ketika jaksa menggali bentuk pelatihan intelijen yang pernah diterima Sisprian selama bertugas di Bea Cukai.

Baca Juga:

"Kalau di intelijen Bea Cukai sendiri, memang dibenarkan menghalalkan segala cara demi kegiatan berhasil?" tanya jaksa.

"Di Bea Cukai, khususnya intelijen, kami memang didoktrin seperti itu, Pak," jawab Sisprian.

Jaksa kemudian menanyakan siapa yang memberikan doktrin tersebut.

"Para pelatih kami," kata Sisprian.

Sisprian kemudian menjelaskan salah satu bentuk pelatihan intelijen yang pernah diterimanya, yakni teknik penyamaran ketika menjalankan kegiatan intelijen.

"Seperti yang dicontohkan kemarin, Pak. Kami di Bea Cukai, yang saya tahu, memang ada kegiatan seperti itu," ujar Sisprian.

Ia mengatakan personel intelijen dilatih untuk menyusup ke perusahaan dengan menggunakan cara tertentu.

"Kami dilatih untuk menyusup ke suatu perusahaan. Kami dihalalkan untuk memalsukan surat tugas, memasukkan surat tugas. Misalnya, kami mengambil cover dari kementerian lain, seperti Kementerian Lingkungan Hidup," lanjutnya.

Meski mengaku mendapat doktrin untuk menggunakan berbagai cara dalam menjalankan operasi intelijen, Sisprian menegaskan bahwa pelatihan tersebut tidak mengajarkan petugas untuk mengambil uang dari pelanggar.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Ajukan Kasasi
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
Akal-akalan Tersangka Pengadaan Motor Listrik MBG: Dilaporkan 21.800 Unit, Realisasi Hanya 2.117
Terus Bertambah! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG
Desa Ledong Barat Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Bupati Asahan: Ini Bukan Akhir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru