BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 13:01 WIB
Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Tentukan jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Lakukan pemesanan dan unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

Baca Juga:

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Baca Juga:

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, BI mengingatkan agar masyarakat mengikuti beberapa ketentuan, antara lain:

- Pemesanan melalui PINTAR harus dilakukan terlebih dahulu untuk mendapatkan bukti pemesanan.

- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai pecahan, tahun emisi, dan disusun searah tanpa menggunakan perekat.

- Penukaran hanya dapat dilakukan oleh penukar yang bersangkutan, dan wajib membawa KTP asli.

- Penukaran uang tidak dapat dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Bukti pemesanan yang dihasilkan melalui aplikasi PINTAR akan berisi informasi seperti kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Bukti ini bisa disimpan dalam bentuk digital atau cetak untuk dibawa pada saat penukaran.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Hadapi Ancaman Siber Berbasis AI, Perusahaan Diminta Bangun Budaya Keamanan
KPK dan Museum Bank Indonesia Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Edukasi Seru dan Interaktif
Presiden Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras
Sudrajad Djiwandono Ungkap Alasan Dipecat Soeharto: Karena Saya Bandel
KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Tidak Lewat Agustus
komentar
beritaTerbaru