BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Peringatan Hari Musik Nasional ke-12: Kemenekraf Ajak Musisi Indonesia Berkolaborasi Maju Bersama

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 13:28 WIB
Peringatan Hari Musik Nasional ke-12: Kemenekraf Ajak Musisi Indonesia Berkolaborasi Maju Bersama
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, Indonesia merayakan Hari Musik Nasional ke-12, sebuah momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan bangsa.

Dalam peringatan yang jatuh pada Minggu (9/3/2025), musik tidak hanya diakui sebagai ekspresi seni, tetapi juga sebagai identitas nasional yang mendukung sektor ekonomi kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Hari Musik Nasional ini menjadi momen bagi semua elemen industri musik Indonesia untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik dalam negeri.

"Musik bukan hanya tentang seni, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga kesejahteraan bagi seluruh insan musik, mulai dari musisi hingga pekerja di belakang layar. Kami ingin memastikan industri musik Indonesia berkembang secara kreatif dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan," ujar Menekraf Riefky.

Kemenekraf/Bekraf terus berupaya memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri musik Indonesia agar dapat bersaing di pasar global.

Beberapa langkah yang dilakukan termasuk meningkatkan perlindungan hak cipta, mempermudah perizinan, dan mendukung distribusi musik melalui berbagai platform digital.

Selain itu, Kemenekraf juga mengajak para musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, dan label rekaman untuk memanfaatkan momentum Hari Musik Nasional sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah berkomitmen mendukung industri musik dengan regulasi yang berpihak kepada musisi serta menyediakan infrastruktur yang mendukung kreativitas dan pengembangan sektor ini.

"Musik adalah subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri musik agar semakin berdaya saing, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional," tambahnya.

Peringatan Hari Musik Nasional ini juga diharapkan menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia.

Kemenekraf/Bekraf terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk program pelatihan dan inkubasi yang bertujuan untuk menyiapkan musisi Indonesia agar siap bersaing di pasar global.

"Musik Indonesia adalah kebanggaan bangsa yang harus kita jaga dan kembangkan. Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan dunia," tutup Menekraf Riefky.

(lp/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru