Kritik Menkeu Picu Protes Akademisi, Handi Risza Bongkar Realitas Bank Syariah
JAKARTA Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional memicu polemik di kalangan praktisi dan
EKONOMI
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ada kemungkinan untuk memaafkan koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang mereka curi dari negara. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang menilai pengembalian kerugian negara atau asset recovery lebih penting daripada sekadar menghukum pelaku korupsi.
Menurut Supratman, fokus utama dalam pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Jika asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal, itu jauh lebih baik, dibandingkan sekadar hanya menghukum,” ujar Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berarti memberikan amnesti bagi koruptor secara otomatis. Ia menambahkan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut dan akan ada langkah konkret dari pemerintah terkait hal tersebut. “Pemerintah akan mengkaji lebih dalam dan memberi arahan lebih lanjut mengenai hal ini,” katanya.
Sejauh ini, hukum yang berlaku di Indonesia mengharuskan koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsi melalui mekanisme uang pengganti. Namun, menurut Supratman, hal itu belum cukup maksimal dalam mengembalikan kerugian negara, karena jumlah yang dibayar sering kali tidak sesuai dengan besaran kerugian yang ditimbulkan.
Supratman juga mengungkapkan bahwa pengembalian uang yang dicuri oleh koruptor bisa dilakukan tanpa melibatkan Presiden. Bahkan, ia menyebutkan bahwa denda damai untuk tindak pidana bisa diterapkan tanpa melalui perintah langsung dari Presiden, namun harus ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai peraturan tersebut.
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan kesempatan kepada para pelaku korupsi untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah diambil secara diam-diam tanpa diketahui publik. “Kami memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, jika kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan,” kata Prabowo di depan para mahasiswa pada Rabu (18/12).
Prabowo juga menegaskan bahwa hal ini bukan hanya berlaku bagi koruptor, namun juga bagi mereka yang telah menerima fasilitas dari negara untuk segera memenuhi kewajiban mereka dan taat pada hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional memicu polemik di kalangan praktisi dan
EKONOMI
JAKARTA Layanan YouTube dilaporkan mengalami gangguan signifikan pada Rabu, 18 Februari 2026, termasuk di Indonesia. Banyak warganet men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengimbau seluruh imam dan pengelola masjid di Indonesia memperbanyak doa bagi keselamatan rakya
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) RI maupun Kejati Sumut, diduga telah dikendalikan makelar kasus (markus) suruhan PT Ciputra Group dan P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA BARAT Sebuah mobil tangki terbakar di Tol CikopoPalimanan (Cipali) KM 185A arah Cirebon pada Rabu pagi (18/2/2026), mengakibatkan
NASIONAL
TEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melontarkan ancaman keras terhadap Amerika Serikat di tengah putaran kedua peru
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Rabu (18/2/2026) setelah libur panjang. Data perdaganga
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi&039i, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan sweeping rumah makan saat Ramadan. Me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan kesiapannya memfasilitasi organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia untuk dudu
AGAMA
DELI SERDANG Sebuah kebakaran melanda gudang pabrik santan kelapa milik PT Eramas Coconut Industries di Gang Iman, Jalan Pertahanan, Des
PERISTIWA