Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik
Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
Regulasi Baru
Perubahan skema penyaluran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023. Meski skema penyaluran berubah, besaran dan jadwal penyaluran tunjangan tetap sama. Tunjangan akan diberikan sesuai dengan triwulan berikut:
Triwulan I: Maret
Triwulan II: Juni
Triwulan III: September
Triwulan IV: November
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.