BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Pegawai Dishub Bekasi Diduga Peras Sopir Rp 1,5 Juta, Video Aksi Viral di Media Sosial!

- Jumat, 14 Maret 2025 15:22 WIB
Pegawai Dishub Bekasi Diduga Peras Sopir Rp 1,5 Juta, Video Aksi Viral di Media Sosial!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Sebuah video yang menunjukkan aksi pemalakan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi terhadap seorang sopir, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sopir mengaku dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta oleh oknum petugas Dishub karena keterlambatan dalam melakukan Uji KIR kendaraan selama tiga hari.

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pegawai Dishub Bekasi yang marah-marah kepada sopir karena merekam kejadian tersebut tanpa izin. "Sudah tua tapi tidak ada etikanya.

Wartawan saja ada etikanya, minta izin. Tahu tidak sampean tahu tahu tidak peraturan perundang-undangnya," ujar pegawai Dishub tersebut dalam video yang direkam oleh sopir.

Uji KIR adalah tes wajib yang harus dilakukan oleh kendaraan umum seperti bus, truk, dan mobil pikap untuk memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Keterlambatan dalam perpanjangan Uji KIR kendaraan biasanya dikenakan denda administratif. Namun, dalam kasus ini, oknum petugas Dishub Bekasi diduga memanfaatkan situasi untuk memeras sopir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Bekasi belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan tindakan pemalakan semacam ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Kasus pemalakan ini terjadi di tengah pemberitaan serupa yang juga melibatkan oknum pegawai Dishub di daerah lain, seperti Lampung Tengah, yang baru-baru ini juga viral karena dugaan pemerasan dan kekerasan terhadap sopir.

Pungutan liar atau pemalakan oleh oknum aparat pemerintah semakin mendapat sorotan setelah berbagai video viral di media sosial.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera menindak tegas oknum-oknum tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(tb/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru