DISODORKAN UNTUK DITANDATANGANI - Surat Kepala Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba yang disodorkan kepada pegawai untuk ditandatangani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurutnya, mereka dipanggil ke ruang rapat. Lalu disuruh membaca surat itu. "Terus kami disuruh tandatangan Pak. Kami ini, apalah, Pak. Ngikut pimpinan aja," tegasnya.
Ia sendiri sama sekali tidak setuju dengan isi surat itu. Karena mereka merasa tidak pernah merasa terganggu dengan keberadaan dr Maria. Pegawai lain juga menyebut hal yang sama, yakni tidak pernah merasa terusik dengan keberadaan dr Maria.
"Tapi, kami ini kan bawahan, Pak. Pimpinan yang menyodorkan, kami dengan terpaksa tandatangan, meski tidak sesuai dengan hati nurani kami," tutur pegawai lain.
Sayangnya, hingga saat ini, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang belum merespon pesan chat WhatsApp yang dikirimkan BITVOnline. Pesan itu untuk meminta tanggapannya atas laporan dugaan korupsi ke Kejari Toba.
Sebagaimana diberitakan, dr Maria Emy Sinaga, salah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Aek Natolu, Selasa, 18/02/2025, melaporkan dugaan korupsi di Puskesmas tempatnya kerja. Laporan itu diterima Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu –PTSP- Kejari Kabupaten Toba.
Akibat laporan itu juga, dr Maria juga mendapat sanksi pembinaan dari Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani. Surat berisi penjelasan tentang sanksi pembinaan itu, bernomor 400/775/SEKR-DINKES/III/2025 tertanggal 14 Maret 2025, bertandatangan elektronik Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani.*