
Target 100 Juta Peserta, Kemenkes Optimistis Program Cek Kesehatan Gratis Capai Sasaran Tahun Ini
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keyakinannya bahwa target nasional 100 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CK
KesehatanBITVONLINE -Pemerintah telah mengeluarkan regulasi mengenai pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Pembatasan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Aturan tersebut diatur melalui SKB yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025.
Baca Juga:
Selain itu, peraturan mengenai pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran juga diterbitkan melalui Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025.
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pembatasan angkutan barang diperlukan untuk mengurangi kepadatan dan potensi gangguan pada arus lalu lintas yang meningkat tajam selama mudik Lebaran.
Baca Juga:
Khususnya untuk angkutan barang yang melebihi ambang batas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL), kendaraan-kendaraan tersebut akan ditindak secara tegas.
"Pada saat nanti Operasi Ketupat, Korlantas Polri akan merekomendasikan untuk kendaraan-kendaraan yang bersumbu tiga untuk tidak beroperasi supaya tidak mengganggu keselamatan di jalan," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Selain pembatasan jenis kendaraan, pihaknya juga mengingatkan pentingnya kesiapan kendaraan dan pengemudi, terutama terkait kondisi kendaraan, pola istirahat, dan kesiapan fisik pengemudi.
Kecepatan tinggi, kelelahan, serta kondisi jalan yang buruk menjadi faktor utama penyebab kecelakaan yang perlu diwaspadai selama arus mudik.
Berikut adalah daftar kendaraan angkutan barang yang dibatasi selama mudik Lebaran:
Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.
Mobil barang dengan kereta tempelan.
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keyakinannya bahwa target nasional 100 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CK
KesehatanTEHERAN Ketegangan antara Israel dan Iran kembali memuncak setelah sebuah serangan drone militer Israel dikabarkan menghantam infrastruk
InternasionalBANTUL Seorang pria berinisial UU (28), warga Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, nekat membakar sepeda motor milik adiknya
PeristiwaJAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, menyatakan penyesalannya atas keputusan Kementerian Dalam Negeri
NasionalPARIS Menteri Luar Negeri Prancis JeanNoel Barrot kembali menegaskan komitmen negaranya untuk mengakui keberadaan negara Palestina dala
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi kepada Menteri Da
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menekankan pentingnya strategi yang serius, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam u
PariwisataJAKARTA Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghadirkan destinasi wisata bertema Pulau Kucing di Kepulauan Seribu me
NasionalJAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aksi
NasionalPALI Aksi pencurian nekat terjadi di halaman sebuah rumah makan di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lemata
Hukum dan Kriminal