BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

30 Mobil Dinas Pemko Pematangsiantar Menunggak Pajak, Samsat Masih Menunggu Validasi

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Maret 2025 11:46 WIB
30 Mobil Dinas Pemko Pematangsiantar Menunggak Pajak, Samsat Masih Menunggu Validasi
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pematangsiantar, Fuad Ghazali Damanik.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR -Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pematangsiantar, Fuad Ghazali Damanik, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

"Masih menunggu. Mereka belum validasi data permintaan kami," ujar Fuad saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:

Fuad menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin mencocokkan nomor polisi kendaraan plat merah tersebut dengan data yang dimiliki Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

"Asetnya dengan kita belum klop," tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Samsat mencatat ada 30 unit mobil dinas yang menunggak pajak.

Jumlah tersebut berasal dari 205 kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan di Lapangan Adam Malik pada Rabu (19/3/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Meski Tarif PBB-P2 Dicabut, Massa Pati Ngotot Gelar Demo Besar untuk Gulingkan Bupati
Bapenda Batu Bara Bahas Pembayaran PBB-P2 Pertamina, Dr. Mei Linda Suryati Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
DJP Sumut II Siap Didik Pegawai Pemko Siantar Jadi Juru Sita Pajak, Wali Kota Wesly Sambut Baik
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Ini Rinciannya!
Gubernur Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut, Rancang Inovasi Optimalkan PAD
332 Kendaraan Dinas Pemkot Binjai Menunggak Pajak, Tak Dianggarkan di APBD 2025
komentar
beritaTerbaru