BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Pemkot Medan Siapkan Anggaran Rp 46 Miliar untuk Gaji Juru Parkir Berlangganan

- Kamis, 27 Maret 2025 15:19 WIB
Pemkot Medan Siapkan Anggaran Rp 46 Miliar untuk Gaji Juru Parkir Berlangganan
Pemkot Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk gaji juru parkir (Jukir) berlangganan di Kota Medan.

Anggaran ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan, dengan kode paket RUP 58567354, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.

Paket dengan judul "Gaji Petugas Parkir Berlangganan" ini memiliki total pagu anggaran Rp 46.175.000.000 dan bersumber dari APBD Kota Medan 2025.

Jika dibagi untuk 18.470 juru parkir yang terdaftar, maka setiap jukir akan menerima gaji sekitar Rp 2,5 juta per bulan.

Penerapan parkir berlangganan di Kota Medan dimulai sejak 1 Juli 2024, di mana kendaraan yang membayar parkir berlangganan akan diberikan stiker sebagai tanda.

Meskipun demikian, di lapangan, terkadang pengendara mengalami masalah dengan juru parkir yang mengutip biaya parkir meskipun kendaraan tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Hal ini sering kali menyebabkan cekcok antara pengendara dan juru parkir terkait biaya parkir.

Pemkot Medan berharap dengan adanya anggaran ini, sistem parkir berlangganan dapat berjalan lebih efektif dan mengurangi masalah terkait parkir liar yang selama ini sering terjadi di tepi jalan.

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru