BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 07:24 WIB
108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU  -Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Provinsi Riau. Pemulangan tersebut dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dengan menggunakan kapal Indomal Dynasty.

Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny, menjelaskan bahwa para PMI tersebut dipulangkan berdasarkan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor 0204/WN/B/01/2025/06. “Mereka dipulangkan dengan pendampingan dua staf Konsuler KJRI Johor Bahru, Ivan Destrada Parapat dan Fransisca Suryaningsih,” ujar Fanny dalam keterangan pers, Senin (27/1).

Setibanya di Kota Dumai, ratusan PMI tersebut menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. Dari 108 orang yang dipulangkan, 6 di antaranya memerlukan penanganan khusus akibat kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih, seperti lansia, bibir sumbing, dan seorang PMI yang mengalami stres berat.

“Enam PMI tersebut langsung dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Dumai untuk mendapatkan pendataan, pelayanan, dan perlindungan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny.

Selain itu, BP3MI Riau bersama P4MI Dumai juga memberikan pendampingan kepada para PMI dalam proses pembukaan IMEI telepon seluler di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Petugas juga memberikan pengarahan terkait pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural dan aman.

Fanny menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi PMI melalui jalur resmi. “Kami mengingatkan bahwa jalur resmi adalah satu-satunya cara yang aman untuk bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima dari KJRI Johor Bahru, PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain:

Aceh: 17 orang Sumatera Utara: 27 orang Riau: 5 orang Jawa Timur: 26 orang Jawa Barat: 7 orang Jawa Tengah: 6 orang Provinsi lainnya: 20 orang

Fanny menambahkan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI, terutama bagi mereka yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. BP3MI dan P4MI terus menggiatkan edukasi dan sosialisasi untuk mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara unprosedural.(IDN TMS SUMUT)

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru