BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Yasonna Laoly Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 05:01 WIB
66 view
Yasonna Laoly Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Yasonna yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM ini tiba di KPK pada pukul 09.49 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat, serta membawa map biru di tangan kirinya.

Setibanya di lokasi, Yasonna sempat menyapa awak media, namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung KPK. “Nanti, nanti,” ujar Yasonna singkat saat ditanya oleh wartawan.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Yasonna Laoly yang sempat meminta agar pemeriksaan dijadwalkan pada 18 Desember 2024. Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan keluarga yang harus dihadiri. Dia juga menyebut baru menerima undangan pemeriksaan dari KPK sehari sebelum jadwal semula.

Baca Juga:

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Yasonna kali ini masih terkait dengan kasus Harun Masiku, yang melibatkan dugaan suap untuk pengurusan PAW anggota DPR. Tessa mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Yasonna masih belum dapat dirinci lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terkait pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara ini, bersama dengan Saiful Bahri yang juga terlibat dalam proses tersebut. Pemanggilan Yasonna Laoly sebagai saksi bertujuan untuk menggali lebih dalam peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

KPK terus melakukan penyidikan terkait perkara ini, dan Yasonna diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperjelas proses hukum yang sedang berjalan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Delegasi Pemerintah Belanda Kunjungi Danau Toba Awali Misi Ekonomi dan Perdagangan
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan Kebocoran PAD Senilai Rp50,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Sumut Turun di Bawah Rp 3.300 per Kg
Sumber Pendapatan Terbesar di Pulau yang Baru Kembali Bagai kan Harta Karun yang Terpendam
komentar
beritaTerbaru