
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaJAKARTA -Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa sebanyak 9 produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Temuan ini merupakan hasil kerja sama BPJPH dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya pengawasan terhadap produk pangan yang mengklaim kehalalan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan dalam konferensi pers di kantor BPJPH bahwa pengujian dilakukan menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine di laboratorium berstandar tinggi.
Baca Juga:
"Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Laboratorium kami adalah salah satu dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia," ungkap Ahmad, Senin (21/4).
Dari total 9 produk yang terdeteksi mengandung babi:
Baca Juga:
7 produk tercatat telah memiliki sertifikat halal,
2 produk lainnya belum memiliki sertifikat halal.
BPJPH memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada produsen yang melanggar. Untuk produk bersertifikat halal yang terbukti tidak memenuhi kriteria kehalalan, akan dikenakan sanksi berupa penarikan produk dari pasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, untuk produk yang belum bersertifikat halal namun tetap beredar di pasaran, BPOM akan memberikan sanksi administratif, termasuk peringatan dan instruksi penarikan produk, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Penemuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih serius dalam memastikan produknya bebas dari unsur haram sebelum mengklaim label halal, serta pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam industri pangan olahan di Indonesia.*
(cn/J006)
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
Pemerintahan