Lies Handayani Siregar bersama Yazid Matondang membuka acara Bimtek pengelolaan pengaduan masyarakat SP4N –LAPOR secara daring di Aula Trasparasi Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M Said Medan, Kamis (24/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Layanan Aduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Rakor digelar secara virtual dari Aula Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said No 27, Medan, Kamis (24/4/2025).
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Lies Handayani, saat membuka acara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam pengelolaan aduan masyarakat.
"Perlu sinergitas dan kolaborasi kuat agar pelayanan aduan bisa cepat, tepat, dan profesional, karena melibatkan banyak instansi. Saya berharap ini bisa kita capai bersama," ujar Lies.
Seiring kemajuan teknologi, penggunaan platform LAPOR terus meningkat, terlebih setelah terbitnya Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Tercatat, jumlah aduan yang masuk melalui LAPOR meningkat dari 34.375 aduan pada tahun 2022 menjadi 48.805 aduan pada tahun 2023.
Tingkat penyelesaian aduan pun naik signifikan, dari 78,28% di tahun 2022 menjadi 92,32% di tahun 2024.
"Semakin tingginya penggunaan layanan, maka pengelolaannya juga harus terus kita tingkatkan. Mari berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," imbuh Lies.
Dalam kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Madya Puspen Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyampaikan bahwa pelayanan publik saat ini dituntut untuk lebih cepat, pintar, murah, mudah, dan berkualitas.
Ia menekankan pentingnya kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi pemerintah.
"Tanpa masukan dan keluhan dari masyarakat, pemerintah akan kesulitan memenuhi tuntutan layanan publik tersebut," jelas Rega secara virtual.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pengembangan Jaringan dan Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Pepi Pitria, menjelaskan bahwa LAPOR kini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) milik Ombudsman.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman, Inspektorat Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan penyelesaian aduan.
"Kami berharap sinergitas ini semakin kuat ke depannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Pepi.
Hadir dalam Rakor ini Sekretaris Dinas Kominfo Pemprov Sumut Yazid Matondang, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Harvina Zuhra, serta para pejabat pengelola pengaduan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota se-Sumut dan OPD terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumut berharap layanan pengaduan publik semakin cepat, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*