
Isu Kelangkaan BBM, Bahlil Lahadalia: Tidak Ada, Kuota Ditambah
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM
EkonomiAMBON -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balai POM Ambon menemukan 219 produk kosmetik ilegal tanpa izin edar dari dua klinik kecantikan di Kota Ambon.
Penemuan tersebut terjadi setelah tim BPOM melakukan inspeksi mendalam di 8 sarana kecantikan di kota tersebut pada awal tahun 2025.
Menurut Kepala Balai POM Ambon, Tamram Ismail, inspeksi tersebut dilakukan pada tanggal 11-12 Februari 2025. "Kami melakukan sidak ke klinik, distributor, dan pemilik merek di Kota Ambon, dan hasilnya, dua sarana klinik ditemukan menjual produk kosmetik ilegal yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Tamram.
Baca Juga:
Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar
Dua klinik yang terjaring dalam sidak ini diketahui menjual produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Beberapa produk yang ditemukan di antaranya adalah produk skin care racikan yang dibuat di klinik, yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar yang berlaku.
Baca Juga:
BPOM pun segera mengamankan produk-produk tersebut agar tidak diperdagangkan kembali.
"Kami amankan produk yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi ketentuan. Ada beberapa produk skin care yang mereka buat sendiri," kata Tamram.
Selama operasi ini, BPOM juga melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan. Total nilai temuan kosmetik ilegal ini mencapai sekitar Rp 6.961.000.
Sanksi untuk Pelaku Kosmetik Ilegal
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana. Pelanggaran ini dapat dikenakan ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
"BPOM telah mencabut izin edar serta menghentikan sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang," ujar Taruna.
Tindakan Tegas BPOM Terhadap Kosmetik Ilegal
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM
EkonomiBANDUNG Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau yang akrab disapa Acil Bimbo, salah satu p
EntertainmentTAPANULI SELATAN Sekelompok mahasiswa dari organisasi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Tapanuli Selata
PeristiwaBANDAR LAMPUNG Malam itu, Minggu, 10 Agustus 2025, hujan tak turun. Namun angin kencang dan gelombang pasang menjadikan perkampungan pes
PeristiwaBANDA ACEH Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin malam (1/9/2025), sempat diwarnai ketegangan. Seju
PeristiwaJAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan adanya indikasi awal terkait aktivitas terorganisir yang m
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif di tengah d
NasionalDELI SERDANG Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdangdari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, S.E., menerima piagam penghargaan dari Le
PolitikLHOKSEUMAWE Ratusan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Politeknik, dan UIN Sultanah Nahrasiyah menggelar aksi unjuk rasa
PeristiwaBANDA ACEH Dalam upaya memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama aksi unjuk rasa di Banda Aceh, Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki
Nasional