
Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sibolga Gelar Donor Darah, Terkumpul 20 Kantong
Sibolga Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga me
KesehatanASAHAN -Anggaran fantastis senilai Rp 21,6 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk honor narasumber dalam kegiatan verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta audit kasus kematian maternal dan perinatal, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan.
Kegiatan yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan tersebut diketahui melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Asahan dengan kode RUP 38999724.
Baca Juga:
Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa kegiatan hanya berjumlah 1 paket dengan pelaksanaan mulai Agustus hingga Desember 2025, dan seluruhnya dibiayai dari APBD Asahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, mengaku terkejut dan bingung dengan nominal anggaran yang begitu besar hanya untuk honor narasumber.
Baca Juga:
"Bingung juga kita nengoknya. Kami kan nggak tahu duduk persoalannya gimana. Dalam waktu dekat, akan kita panggil Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan kegiatan ini," ujar Rosmansyah, Selasa (29/4/2025).
Rosmansyah, yang merupakan politisi PDIP, juga menyoroti potensi pelanggaran aturan terkait honor narasumber yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, di mana terdapat batasan standar yang jelas.
"Kalau memang kegiatan yang sama, kita harus tahu kegiatan itu apa saja. Jangan pula terlalu berlebihan. Honor yang melebihi kewajaran itu kan sudah tak sesuai ketentuan," tegasnya.
Diketahui, MPDN adalah sistem pelaporan kasus kematian ibu selama kehamilan hingga 42 hari pasca melahirkan, serta kematian bayi dalam 7 hari setelah lahir.
Namun, DPRD menilai besarnya anggaran yang diajukan patut dipertanyakan, apalagi jika hanya digunakan untuk honor narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinkes Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kegiatan maupun urgensi penggunaan anggaran sebesar itu.*
(d/a008)
Sibolga Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga me
KesehatanJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomo
EkonomiBANDA ACEH Kodam Iskandar Muda (IM) menggelar acara lepas sambut Pangdam IM di Lapangan Sanggamara, Makodam IM, Banda Aceh, pada Rabu mala
NasionalMEDAN Kasus pembuangan mayat bayi yang sempat menggemparkan warga Medan kini memasuki babak baru. Dua terdakwa, Reynaldi (25) dan adiknya
Hukum dan KriminalKARANGASEM Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Suastini Koster, terus menggalang kekuatan perempuan untuk me
PemerintahanBATU BARA Menteri Kehutanan Republik Indonesia Bapak Raja Juli Antoni, MA., Ph.D dan Wakil Menteri Kehutanan Bapak dr. Sulaiman Umar Siddi
Pertanian AgribisnisPADANGSIDIMPUAN Nama Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, mendadak menjadi sorotan publik usai disebut dalam sidang kasus dugaan k
Hukum dan KriminalDENPASAR Provinsi Bali resmi menjadi tuan rumah peluncuran Program Jaga Desa, sebuah kolaborasi strategis antara Kementerian Desa, Pemba
PemerintahanDENPASAR Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya penerapan Sistem Informasi Zoonosis dan Emergin
KesehatanJAKARTA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas secara resmi membuka kembali sistem administrasi pendaftaran
Nasional