BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Erick Thohir Tegaskan Direksi dan Komisaris BUMN Tidak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara dalam UU BUMN Baru

Justin Nova - Rabu, 30 April 2025 10:23 WIB
390 view
Erick Thohir Tegaskan Direksi dan Komisaris BUMN Tidak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara dalam UU BUMN Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa jajaran direksi dan komisaris BUMN tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara negara dalam Undang-Undang BUMN yang baru.

Hal tersebut disampaikan Erick saat melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/4/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah sinkronisasi antar lembaga negara dalam menyikapi perubahan yang terjadi pada UU BUMN terbaru.

Baca Juga:

"Justru kenapa kita ada sinkronisasi dengan KPK, Kejaksaan, BPK, semua ini ya tadi supaya semuanya transparan dan ada juklak-juknis dari penugasan yang lebih jelas," ujar Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Definisi Baru Direksi dan Komisaris

Baca Juga:

Erick menyebut bahwa dalam UU BUMN baru tersebut, akan sangat mungkin muncul definisi baru yang secara hukum menyatakan direksi dan komisaris tidak lagi tergolong penyelenggara negara. Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut terkait regulasi turunan itu.

"Saya tidak mau terlalu mendetailkan. Nanti bisa menimbulkan polemik baru karena perbedaan persepsi. Karena itu sejak awal kita langsung koordinasi," jelas Erick.

Penguatan Pencegahan Korupsi di BUMN

Dalam pertemuan tersebut, Erick juga menyoroti pentingnya kerja sama Kementerian BUMN dengan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tubuh BUMN, apalagi dengan perubahan peran yang signifikan dalam UU baru.

"Kita melihat sekarang ini ada perubahan peran Kementerian BUMN, baik dari segi penugasan, pengelolaan dividen, merger, maupun penutupan usaha. Ini tentu butuh sistem pengawasan yang jauh lebih kuat," katanya.

Selain itu, Erick menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga mendorong efisiensi birokrasi dengan mempercepat proses persetujuan sejumlah kebijakan strategis seperti pembagian dividen, merger, hingga transformasi model bisnis yang sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami ingin langkah-langkah percepatan ini tidak justru membuka celah, tapi dikawal bersama dengan sistem yang transparan dan akuntabel," tutup Erick.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia: Erick Thohir Enggan Buka Suara
Erick Thohir Bantah Mundur dari Menteri BUMN: "Lagi Enak-enaknya Kok!"
Timnas Indonesia Janjikan Kemenangan Lawan China sebagai Kado Ulang Tahun ke-55 Erick Thohir
Erick Thohir Ancam Bubarkan Tim Scouting Timnas Jika Ada Pemain Titipan
Erick Thohir Minta Dukungan Penuh untuk Timnas U-17 Usai Tergabung di Grup H Piala Dunia 2025
Timnas Indonesia TC di Bali Jelang Duel Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra China dan Jepang
komentar
beritaTerbaru