BANDUNG -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) baru yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Surat edaran bertanggal 2 Mei 2025 itu memuat sembilan poin penting yang bertujuan membentuk karakter pelajar dan memperkuat kualitas pendidikan di wilayahnya.
Salah satu poin paling mencolok dalam SE tersebut adalah kebijakan pembinaan khusus bagi siswa yang berperilaku buruk, seperti terlibat tawuran, merokok, balapan liar, atau bermain gim secara berlebihan.
Pembinaan akan dilakukan oleh jajaran TNI dan Polri, dengan catatan mendapat persetujuan orang tua.
Tak hanya itu, Gubernur juga melarang kegiatan wisuda dan study tour di semua jenjang pendidikan.
Ia menilai kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial dan membebani orang tua siswa.
Sebagai gantinya, sekolah diminta menyelenggarakan kegiatan berbasis inovasi, seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, hingga pelatihan kewirausahaan.
Isi Lengkap Kebijakan Gubernur Jawa Barat
1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan, termasuk penyediaan toilet dalam kelas.
2. Peningkatan Kualitas Guru, agar adaptif terhadap perkembangan anak dan arah pendidikan nasional.