Ahok Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: “Ponsel Saja yang Dibawa”
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG -Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Jasa Wardani Ginting, atau yang akrab disapa Dani, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang memberhentikan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Yusuf Batubara.
Menurutnya, pemecatan tersebut terindikasi melawan hukum dan berpotensi menjadi dasar pemakzulan terhadap bupati.
Pemecatan Kades Yusuf Batubara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang Nomor 185 Tahun 2025.
Dani menilai, keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
"Kalau tidak ada unsur yang jelas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri, maka pemberhentian itu bisa dianggap sewenang-wenang. Ini bisa menjadi dasar pemakzulan jika terbukti melanggar hukum," tegas Dani, Senin (5/5/2025).
Dani bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Deli Serdang guna menyelidiki pemecatan sepihak tersebut.
Ia menilai, pemecatan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan transparansi pemerintah daerah.
"Apakah unsur-unsur pemberhentian kepala desa seperti yang diatur Permendagri sudah terpenuhi? Tidak. Seharusnya jika ada dugaan pelanggaran, proses hukum berjalan terlebih dahulu hingga ada putusan pengadilan yang inkrah," ujarnya.
Permendagri No. 82/2015 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemberhentian kepala desa hanya dapat dilakukan karena tiga alasan: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum atau administratif yang jelas.
Pemberhentian karena dugaan pelanggaran pun mensyaratkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dani juga menuding keputusan Bupati Asri Ludin Tambunan lebih didorong oleh motif pribadi, bukan alasan profesional atau peningkatan kinerja pemerintahan.
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polres Gianyar mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kedoktera
NASIONAL
GIANYAR Polsek Blahbatuh meningkatkan pengamanan kawasan wisata di Desa Blangsinga, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, melalui patr
NASIONAL
JAKARTA Operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, kini kembali berjalan setelah perusahaan melaksanakan rekomendasi h
NASIONAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait langkah hukum yang ditempuh pengelola Pembangkit Listrik T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan bantuan perlengkapan pendidikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (27/1/2026). Berdasarkan dat
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa, 27 Januari 2026, terpantau mengalami penurunan tipis.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan Selasa (27/1/2026) bergerak di zona merah. Berdasarkan data RTI In
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPPPPDI), Feri Sibarani, menilai Putusan Mahkamah Ko
NASIONAL