
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalDELI SERDANG -Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Jasa Wardani Ginting, atau yang akrab disapa Dani, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang memberhentikan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Yusuf Batubara.
Menurutnya, pemecatan tersebut terindikasi melawan hukum dan berpotensi menjadi dasar pemakzulan terhadap bupati.
Baca Juga:
Pemecatan Kades Yusuf Batubara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang Nomor 185 Tahun 2025.
Dani menilai, keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada unsur yang jelas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri, maka pemberhentian itu bisa dianggap sewenang-wenang. Ini bisa menjadi dasar pemakzulan jika terbukti melanggar hukum," tegas Dani, Senin (5/5/2025).
Dani bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Deli Serdang guna menyelidiki pemecatan sepihak tersebut.
Ia menilai, pemecatan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan transparansi pemerintah daerah.
"Apakah unsur-unsur pemberhentian kepala desa seperti yang diatur Permendagri sudah terpenuhi? Tidak. Seharusnya jika ada dugaan pelanggaran, proses hukum berjalan terlebih dahulu hingga ada putusan pengadilan yang inkrah," ujarnya.
Permendagri No. 82/2015 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemberhentian kepala desa hanya dapat dilakukan karena tiga alasan: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum atau administratif yang jelas.
Pemberhentian karena dugaan pelanggaran pun mensyaratkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dani juga menuding keputusan Bupati Asri Ludin Tambunan lebih didorong oleh motif pribadi, bukan alasan profesional atau peningkatan kinerja pemerintahan.
"Kalau memang alasan kinerja atau pelanggaran, mengapa pejabat dinas lain yang kantornya digeledah aparat penegak hukum tidak diberhentikan? Ini mengindikasikan adanya standar ganda dan kemungkinan adanya kedekatan pribadi yang melindungi," tambahnya.
Pernyataan Dani ini memperkuat desakan agar praktik pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang berjalan sesuai dengan prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Bupati Asri Ludin Tambunan berpotensi menghadapi proses pemakzulan melalui mekanisme legislatif.*
(bs/a008)
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
KomunitasMEDAN Dalam upaya mendukung kestabilan harga pangan serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, Pemerinta
EkonomiSIMALUNGUN Seorang pelajar berinisial FSL (15 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai tersangka dalam
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi yang ko
PemerintahanBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Bup
PemerintahanTABANAN Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Bank Woori Saudara Tabanan pada
NasionalTABANAN Sebanyak 45 personel Polwan Polres Tabanan mengikuti rapat rutin bulanan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres
Nasional