Prabowo Geram Izin Investasi Bisa Sampai 2 Tahun, Minta Bentuk Satgas Deregulasi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregu
EKONOMI
JAKARTA -Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa meskipun pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara, mereka tetap bisa dikenakan sanksi pidana jika terbukti melakukan korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Erick Thohir merespons kekhawatiran publik terkait Undang-Undang BUMN yang baru, yang dianggap mempersempit kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan direksi dan komisaris BUMN.
"Kami pastikan bahwa kalau terbukti korupsi, mereka tetap dipenjara. Ini tidak ada kaitannya dengan status mereka sebagai penyelenggara negara," tegas Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Erick menjelaskan bahwa meskipun jabatan direksi dan komisaris BUMN tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, langkah penindakan hukum terhadap korupsi tetap dapat dilakukan melalui pengawasan internal dan sinergi antara Kementerian BUMN, KPK, dan Kejaksaan Agung. "Kami akan memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan jumlah deputi yang fokus pada pengawasan dan pencegahan korupsi," tambahnya.
Sementara itu, kritik terhadap UU BUMN yang baru terus bermunculan, mengingat perubahan pasal yang menegaskan bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris BUMN tidak lagi dianggap penyelenggara negara, mempersulit KPK untuk mengambil tindakan terhadap pejabat-pejabat BUMN yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Meski begitu, Erick Thohir memastikan bahwa kementeriannya tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa pejabat BUMN yang terlibat korupsi akan tetap dikenakan sanksi yang sesuai.*
(bs/J006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregu
EKONOMI
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Jambore Cabang Gerakan Pramuka Asahan 2026 di AlunAlun Rambate Rata Raya
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar pelatihan bagi Tim Penggerak PKK tingkat kec
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan penguatan Gugus Tugas Kabupaten
PEMERINTAHAN
MEDAN Polemik tunggakan biaya sekolah yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya diselesaikan. Pemerintah Kota Medan memastikan
PENDIDIKAN
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang kolaboratif dengan insan me
NASIONAL
HUMBAHAS PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat upaya pencegahan dan penanggu
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Fatmawati, atas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah Dinas Wali Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan delegasi United Nations Development Programme (UNDP) di Rumah Dinas Wa
PEMERINTAHAN