Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
MUARO JAMBI -Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR, sebagaimana diatur dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Pernyataan tersebut disampaikan Aidi Hatta usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Asisten II dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi, Senin (5/5/2025).
"Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan kembali Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi. Kami juga meminta Forum dan Tim Koordinasi menyampaikan laporan secara berkala kepada DPRD, termasuk data perusahaan, kontribusi CSR, dan distribusinya per kecamatan," tegas Aidi Hatta.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi aturan CSR harus diberi sanksi, dimulai dari surat peringatan (SP), hingga penghentian izin usaha jika pelanggaran terus terjadi.
"Kalau ada yang bandel, akan kita hentikan dulu izin usahanya," ujarnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat mobilitas perusahaan yang melebihi tonase. Ia meminta Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menindak perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten atau provinsi secara berlebihan tanpa kontribusi perbaikan.
"Perusahaan yang menggunakan jalan harus proaktif memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mereka," lanjutnya.
Aidi Hatta juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan penegakan Perda, terutama terhadap aktivitas prostitusi, galian C ilegal, dan usaha tanpa izin.
"Aktivitas-aktivitas ilegal ini harus segera ditindak tegas agar tertib hukum dan lingkungan tetap terjaga," tutupnya.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten II Setda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN