
Google Finance Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Informasi Keuangan dan Grafik Real-Time
MEDAN Google mengumumkan pembaruan terbaru pada platform Google Finance, yang kini dilengkapi dengan fitur berbasis kecerdasan buatan (AI)
Sains & TeknologiJAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap memiliki kewenangan penuh untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas di badan usaha milik negara (BUMN).
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran publik terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang dinilai berpotensi mempersempit ruang KPK dalam menindak korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.
"KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi, komisaris, dan pengawas BUMN, karena dalam konteks hukum pidana, status mereka tetap sebagai penyelenggara negara," kata Setyo dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, Pasal 9G dalam UU BUMN 2025 yang menyatakan bahwa pengurus BUMN bukan penyelenggara negara, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Undang-undang ini secara eksplisit mencantumkan pengurus BUMN sebagai bagian dari pejabat strategis negara.
Setyo menegaskan bahwa kerugian negara yang terjadi di BUMN, bila disebabkan oleh penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prinsip tata kelola (Business Judgment Rule), tetap menjadi wilayah yurisdiksi KPK.
Baca Juga:
"KPK tetap merujuk pada UU 28/1999 yang menjadi dasar hukum pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Status sebagai penyelenggara negara tidak hilang hanya karena seseorang duduk di pengurus BUMN," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk membahas lebih lanjut implikasi hukum dari pasal-pasal kontroversial dalam UU BUMN 2025.
Publik dan berbagai pegiat antikorupsi berharap agar revisi UU tersebut tidak melemahkan peran KPK dalam mengawasi BUMN yang notabene mengelola keuangan dan aset negara dalam skala besar.*
(bs/j006)
MEDAN Google mengumumkan pembaruan terbaru pada platform Google Finance, yang kini dilengkapi dengan fitur berbasis kecerdasan buatan (AI)
Sains & TeknologiMEDAN Bagi kamu yang sering menggunakan layanan ojek online (ojol), memastikan alamat rumah sudah terdaftar dengan benar di Google Maps sa
Sains & TeknologiMEDAN Setiap tanggal 17 Agustus, momen pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka selalu menjadi
NasionalMEDAN Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke80, banyak cara dilakukan untuk mengenang perjuangan para pahlawan bangsa. Salah
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapan penuh dalam penyelenggaraan dua event olahraga air internasional, A
OlahragaJAKARTA Presiden Peru Dina Boluarte menyatakan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis penting bagi negaranya di kawasan Asia Tenggara s
NasionalJAKARTA Rokok elektronik atau vape yang mengandung zat berbahaya etomidate, yang dikenal dapat membuat penggunanya seperti zombie, yang
NasionalPALAS Seorang bocah perempuan berinisial R (10) mengalami penyiksaan keji oleh seorang pria dan dua anaknya di Desa Sibuhuan Jae, Kabupate
Hukum dan KriminalHALMAHERA TIMUR Kasus pembunuhan mengerikan mengguncang lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur. Seorang pegawai muda, Adit
Hukum dan KriminalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, suasana di Istana Kepresidenan Jakarta
Nasional