
Mendagri Beri Sanksi Tegas Bagi Bangunan Tanpa PBG: Peringatan Hingga Pembongkaran
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
NasionalJAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax selesai pada akhir Juli 2025.
Coretax merupakan sistem digital berbasis teknologi informasi yang diandalkan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan akurasi pengawasan perpajakan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan, dari total 21 proses bisnis dalam sistem coretax, sebanyak tiga sudah rampung, yakni business intelligence, knowledge management, dan pengelolaan data pihak ketiga. Sementara 18 proses lainnya masih dalam tahap finalisasi dan perbaikan teknis.
"Ekspektasinya semua selesai sebelum akhir Juli. Kami juga tengah melakukan debugging serta penyesuaian dengan infrastruktur yang ada," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).
Suryo mengungkapkan bahwa permasalahan utama terletak pada ketidaksesuaian sistem dengan infrastruktur eksisting. Oleh karena itu, DJP melakukan peningkatan performa dengan penyesuaian logika aplikasi, kapasitas jaringan, database, serta storage.
Selain itu, migrasi data dari sistem lama ke coretax juga dilakukan secara bertahap demi menjamin kelancaran layanan kepada wajib pajak. Salah satunya adalah pengalihan sistem pengelolaan faktur pajak yang kini mulai diintegrasikan.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, menyampaikan bahwa transisi ke coretax membutuhkan proses adaptasi, baik bagi DJP maupun wajib pajak. Namun, ia menilai langkah ini krusial dalam mendorong kepatuhan berbasis digital.
"Dengan pemanfaatan AI, coretax mampu melakukan pencocokan data (data matching) secara cepat dan akurat. Ini membuat transaksi bisnis lebih transparan," jelas Prianto.
Ia mengimbau agar pelaku usaha berhati-hati dan lebih akuntabel dalam menjalankan transaksi karena sistem akan merekam semua dokumen yang berkaitan dengan perpajakan.
Dengan rampungnya pembaruan coretax, pemerintah berharap sistem ini menjadi tonggak pengawasan pajak modern dan meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.*
(bs/j006)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).adsense Dengan k
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam perkara duga
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyalurkan bantuan beras kepada komunitas ojek online (ojol) seProvinsi Aceh dalam kegiatan
NasionalACEH UTARA Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terendam banjir pada Selasa (14/10/2025), s
PeristiwaJAKARTA Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro, mengaku tidak mengetahui secara rinci mekanisme penyelenggaraan haj
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah serta pemangku kepentingan olahraga nasional untuk segera melakukan eval
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya penggunaan data resmi dari Badan Pusat Stat
EkonomiJAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait gaya komunikasi po
PolitikBATU BARA Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., mela
Pemerintahan