BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Target Rampung Juli 2025, DJP Genjot Perbaikan Coretax untuk Awasi Pajak Lebih Akurat

Justin Nova - Rabu, 07 Mei 2025 22:18 WIB
102 view
Target Rampung Juli 2025, DJP Genjot Perbaikan Coretax untuk Awasi Pajak Lebih Akurat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax selesai pada akhir Juli 2025.

Coretax merupakan sistem digital berbasis teknologi informasi yang diandalkan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan akurasi pengawasan perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan, dari total 21 proses bisnis dalam sistem coretax, sebanyak tiga sudah rampung, yakni business intelligence, knowledge management, dan pengelolaan data pihak ketiga. Sementara 18 proses lainnya masih dalam tahap finalisasi dan perbaikan teknis.

"Ekspektasinya semua selesai sebelum akhir Juli. Kami juga tengah melakukan debugging serta penyesuaian dengan infrastruktur yang ada," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).

Suryo mengungkapkan bahwa permasalahan utama terletak pada ketidaksesuaian sistem dengan infrastruktur eksisting. Oleh karena itu, DJP melakukan peningkatan performa dengan penyesuaian logika aplikasi, kapasitas jaringan, database, serta storage.

Selain itu, migrasi data dari sistem lama ke coretax juga dilakukan secara bertahap demi menjamin kelancaran layanan kepada wajib pajak. Salah satunya adalah pengalihan sistem pengelolaan faktur pajak yang kini mulai diintegrasikan.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, menyampaikan bahwa transisi ke coretax membutuhkan proses adaptasi, baik bagi DJP maupun wajib pajak. Namun, ia menilai langkah ini krusial dalam mendorong kepatuhan berbasis digital.

"Dengan pemanfaatan AI, coretax mampu melakukan pencocokan data (data matching) secara cepat dan akurat. Ini membuat transaksi bisnis lebih transparan," jelas Prianto.

Ia mengimbau agar pelaku usaha berhati-hati dan lebih akuntabel dalam menjalankan transaksi karena sistem akan merekam semua dokumen yang berkaitan dengan perpajakan.

Dengan rampungnya pembaruan coretax, pemerintah berharap sistem ini menjadi tonggak pengawasan pajak modern dan meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru